Cekcok Dipesta Miras, Muhtar Tewas Otak Terburai Dihantam Parang

- Redaksi

Senin, 24 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penganiayaan berujung maut terjadi lagi. Kali ini peristiwa berdarah itu terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dimana korbannya diketahui bernama Muhtar (50) sedangkan terduga pelaku bernama Taju (50)

Informasi yang dihimpun, peristiwa maut itu, terjadi dikolong rumah warga di Kampung Lamorro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Pinrang, pada hari Minggu 23 Desember 2018.

Saat itu, pelaku sedang minum minuman keras (Miras) jenis Ballo bersama satu orang rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba korban datang bersama dua orang rekannya jadi mereka berlima bertemu dan berpesta miras dikolong rumah itu. Saat pesta miras berlangsung tiba – tiba Taju dan Muhtar terlibat cekcok.

Muhtar lalu menampar Taju. Tidak terima perlakuan Muhtar, Taju langsung mencabut parang dan menebas kepala Muhtar hingga otak terburai dan meninggal dunia dilokasi kejadian.

“Usai melakukan penganiayaan itu, Taju lalu menyerahkan diri ke Polres Pinrang. Saat ini pelaku bersama barang bukti parang yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban telah diamankan” sebut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi kepada wartawan Minggu (23/12).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru