Beritasulsel.com – Penganiayaan berujung maut terjadi lagi. Kali ini peristiwa berdarah itu terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dimana korbannya diketahui bernama Muhtar (50) sedangkan terduga pelaku bernama Taju (50)
Informasi yang dihimpun, peristiwa maut itu, terjadi dikolong rumah warga di Kampung Lamorro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Pinrang, pada hari Minggu 23 Desember 2018.
Saat itu, pelaku sedang minum minuman keras (Miras) jenis Ballo bersama satu orang rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba-tiba korban datang bersama dua orang rekannya jadi mereka berlima bertemu dan berpesta miras dikolong rumah itu. Saat pesta miras berlangsung tiba – tiba Taju dan Muhtar terlibat cekcok.
Muhtar lalu menampar Taju. Tidak terima perlakuan Muhtar, Taju langsung mencabut parang dan menebas kepala Muhtar hingga otak terburai dan meninggal dunia dilokasi kejadian.
“Usai melakukan penganiayaan itu, Taju lalu menyerahkan diri ke Polres Pinrang. Saat ini pelaku bersama barang bukti parang yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban telah diamankan” sebut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi kepada wartawan Minggu (23/12).