Cegah Penyebaran Corona, Kota Bulukumba Disemprot Disinfektan

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Bulukumba kerjasama dengan instansi terkait lakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan di jalur utama Kota Kabupaten Bulukumba, Selasa (31/03).

Kegiatan tersebut, Kata Kasubbag Humas Polres Bulukumba, AKP Mulyoto, adalah menindak lanjuti perintah Kapolri untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran corona atau covid 19.

Penyemprotan yang dilakukan dengan menggunakan mobil water canon, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Hery, didampingi Kasat Sabhara AKP Muh. Tawil serta beberapa personel lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat melalui alat pengeras suara yang ada pada kendaraan dinas kepolisian. Masyarakat diminta agar bersama-sama mencegah menyebaran virus corona serta mentaati maklumat Kapolri,” pungkas Mulyoto.

Laporan: Parawansyah

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru