Beritasulsel.com – Unit Resmob Buser Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Bripka Basri, berhasil menangkap oknum Calo dugaan penipuan puluhan calon tenaga kerja dengan modus membayar sejumlah uang untuk dipekerjakan di PT. Huadi.
Ditemui diruangannya, Selasa pagi (5/10/21). Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan SH membenarkan informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, oknum calo yang terlapor berdasarkan aduan puluhan warga Bantaeng pada Jum’at (24/09/21) sudah ditangkap,” kata AKP Burhan SH.
“Sampai hari ini, baru 14 orang yang melapor ke Polres Bantaeng untuk dugaan penipuan dengan modus akan dipekerjakan di perusahaan PT Huadi,” jelas Kasat Reskrim.
“Jika masih ada warga Bantaeng yang merasa telah menjadi korban dugaan penipuan oknum calo dengan modus akan dipekerjakan di perusahaan PT Huadi, silahkan melapor ke Polres Bantaeng,” tegas Kasat Reskrim Polres Bantaeng.
Diketahui, aksi dugaan penipuan oknum calo ini terkuak setelah puluhan korban (Calon Tenaga Kerja) menemui Manajer HRD PT Huadi yang didampingi Ketua LSM TKP Bantaeng pada akhir September 2021 di Tribun Pantai Seruni.
*Izzack-46