Cabuli Keponakan Tirinya, AJ Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, Sulsel – Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya memimpin Press Release kasus pencabulan anak dibawah umur yang berlangsung di Mapolres Enrekang. Rabu, 23/12/2020.

Dalam kasus tersebut, Andi Sinjaya menuturkan bahwa pencabulan dilakukan oleh  AJ (22) terhadap seorang bocah (6) yang masih kerabatnya di Kabupaten Enrekang.

“Kejadian pencabulan yang dilakukan paman korban berinisial AJ (22) terhadap kemenakannya yang berusia 6 tahun terungkap ketika si korban menceritakan perlakuan paman tirinya tersebut kepada ibu kandungnya”, ucap Andi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencabulan tersebut, kata Andi terjadi di rumah tersangka saat korban datang bersama kakeknya.

“Melihat korban sedang bermain sendiri di warung kemudian tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamarnya dan melakukan aksi bejatnya,” imbuh Kapolres Enrekang.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban bahwa korban dicabuli oleh paman tirinya sebanyak 4 kali di TKP yang sama yaitu di rumah tersangka”, ungkapnya.

Saat ini, Unit PPA Polres Enrekang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban saat kejadian pencabulan.

“Tersangka AJ dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) tentang Undang-Undang Perlindungan Anak Jo pasal 64 ayat (1) KUH-Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara”, tandas Andi. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru