Cabuli Gadis di Bawah Umur, Oknum Satpol PP Diringkus

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kini ditahan oleh petugas Kepolisian diduga telah mencabuli seorang gadis di bawah umur.

Oknum tersebut berinisial HR (35), warga Sumpia’ KecamatanTikala, Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan korban berinisial ST (16), warga Kecamatan Lembang To’yasa, Kecamatan Bangkelekila, Kabupaten Toraja Utara.

Kronologi kejadian yang dihimpun dari petugas kepolisian, pada hari Selasa (6/8/2019) korban menuju ke sekolahnya untuk mengikuti latihan gerak jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perjalanan, tiba tiba pelaku menghadang korban menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dipaksa naik ke motor pelaku lalu dibawa ke sebuah rumah di belakang sebuah Bank di Kelurahan Malango, Kabupaten Toraja Utara.

Di rumah tersebut, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Setelah itu, korban melaporkan hal itu ke Polsek Rantepao, jajaran Polres Tana Toraja, pada hari Selasa (13/08/2019).

Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu, membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Tana Toraja guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban.

“Iya, tersangka telah diamankan dan kini diserahkan dan ditahan di Rutan Mapolres Tator pada Selasa malam 13 Agustus 2019,” ucap Marthen. (SP/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49