Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun, 4 Peluru Bersarang di Betis Pria ini

- Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar di backup Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencabulan berinisial RK.

Pria berusia 18 tahun itu diketahui adalah warga Rusun Lama Jalan Rajawali Makassar, RK diringkus di Barombong tepatnya di perumahan Manyingari Kabupaten Gowa, Kamis (28/2/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, RK ditangkap berawal dari laporan keluarga korban atas tindak pencabulan anak di bawah umur sehingga personel melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan RK dan langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diinterogasi sesaat setelah tertangkap, pelaku membenarkan dan mengakui sudah sering melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Korbannya anak perempuan berusia 6 tahun,” ucapnya.

Pada saat petugas membawa RK untuk diminta menunjukkan TKP tempat ia mencabuli korban, dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong dan membenturkan kepalanya kearah petugas.

Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi tidak diindahkan dan terus berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kearah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan.

Kemudian pelaku terjatuh dan setelah dicek pelaku mengalami luka tembak 4 kali pada kaki kanan dan kiri,  kemudian dibawa ke RS bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru