Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun, 4 Peluru Bersarang di Betis Pria ini

- Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar di backup Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencabulan berinisial RK.

Pria berusia 18 tahun itu diketahui adalah warga Rusun Lama Jalan Rajawali Makassar, RK diringkus di Barombong tepatnya di perumahan Manyingari Kabupaten Gowa, Kamis (28/2/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, RK ditangkap berawal dari laporan keluarga korban atas tindak pencabulan anak di bawah umur sehingga personel melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan RK dan langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diinterogasi sesaat setelah tertangkap, pelaku membenarkan dan mengakui sudah sering melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Korbannya anak perempuan berusia 6 tahun,” ucapnya.

Pada saat petugas membawa RK untuk diminta menunjukkan TKP tempat ia mencabuli korban, dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong dan membenturkan kepalanya kearah petugas.

Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi tidak diindahkan dan terus berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kearah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan.

Kemudian pelaku terjatuh dan setelah dicek pelaku mengalami luka tembak 4 kali pada kaki kanan dan kiri,  kemudian dibawa ke RS bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58