Cabuli Bocah Kelas VI SD, Kakek 67 Tahun di Makassar Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Diduga cabuli bocah perempuan yang masih kelas VI SD, Kakek MY terpaksa lebaran di sel tahanan Polrestabes Makassar.

Kakek yang telah berusia 67 tahun itu adalah warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, ia diduga telah mencabuli bocah tetangganya berinisial R berusia 15 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, kejadian itu dilaporkan sekitar bulan April lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi kejadiannya di Jalan Mattoanging 4, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

“Korban ini setiap pergi dan pulang sekolah selalu melewati rumah pelaku. Kemudian terjadi interaksi sehingga terjadilah aksi pencabulan yang dilakukan pelaku,” kata Indratmoko, Jumat (31/5/2019).

Aksi bejat pelaku dilakukan lebih dari satu kali. Pelaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban sehingga kakek Yusuf nekat mencabuli korban.

“Berdasarkan keterangan korban jika dirinya dicabuli oleh pelaku beberapa kali dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun,” ujarnya.

Pelaku setiap kali melancarkan aksi bejatnya dengan cara memberikan sejumlah uang kepada korban lalu membawanya masuk ke gudang kosong.

Pelaku pun akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (HS/BSS)

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru