Cabuli Bocah Dibawah Umur Seorang Penjual Bakso di Parepare Diringkus

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Perbuatan bejat Priyanto yang akrab disapa Mas Anto, perantau asal Blitar, Jawa timur ini terhenti ditangan tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Selasa, (26/3/2019).

Pria yang berusia 59 tahun itu dan berprofesi sebagai penjual Bakso, diduga telah mecabuli bocah perempuan yang masih dibawa umur berinisial PU (14), warga Soreang, Kota Parepare.

Bukan hanya memperkosa, pelaku juga sempat menelpon dan minta tebusan sebanyak Rp15 juta kepada orangtua korban dengan modus mengaku sebagai petugas dari Dinas Perlindungan Anak dan mengaku sebagai Personel dari Polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya orangtua korban mengira anaknya diculik, padahal pelaku yang membawa korban menginap di rumah kost pelaku selama tiga hari.

“Keduanya bertemu di Pasar Lakessi, kemudian Mas Anto memaksa korban PU ke kediamannya dan diajak untuk bermalam selama tiga hari. Disanalah pelaku ini melakukan aksi bejatnya dengan memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak empat kali,” jelasnya

Pelaku berhasil dibekuk di kediamannya pada Senin, 25 Maret 2019 kemarin, sekitar pukul 02:30 Wita, di jalan H.M Yusuf, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Sementara korban ditemukan bersembunyi di salah satu rumah warga lantaran ketakutan karena kadang pelaku memukuli korban dan mengancamnya.

“Saat diinterogasi, pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, setelah korban ditemukan di salah satu rumah warga, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak lalu mengakui perbuatan bejatnya,”ujar Faesal.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa Handphone genggam jenis Nokia, yang digunakan korban untuk meminta tebusan kepada orang tua korban. Pelaku kini diamankan di Polres Parepare, guna prose’s hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58