Cabuli Bocah di Bawah Umur Asal Parepare, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepriadi usai diamankan

Sepriadi usai diamankan

Beritasulsel.com – Pria bernama Sepriadi (19), Pekerjaan Tukang Batu, alamat Langnga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini diamankan di Mapolres Pinrang.

Pria tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, ditangkap di Jalan Macan Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang, Sabtu pagi (21/03) sekira pukul 09.00 wita.

“Dia (Sepriadi) ditangkap karena diduga telah mencabuli perempuan yang masih di bawah umur berinisial HM (14), asal Kota Parepare,” ucap Dharma Ahad (22/03) sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata dia, berkat Laporan Polisi bernomor 119 yang dilaporkan oleh orangtua korban pada tanggal 20 Maret 2020.

Setelah ditangkap lalu diintrogasi, kata Dharma, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban HM di Langnga Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang pada hari Minggu 16 Maret 2019.

Yang mana sebelumnya pelaku mengajak korban ke rumahnya dan sesampainya di rumah pelaku, korban diajak untuk berbuat layaknya suami istri namun korban menolak sehingga terlapor memaksa korban masuk ke dalam kamar

Dan pada saat di dalam kamar, pelaku menyetubuhi korban dan pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 terlapor mengulangi lagi perbuatannya di rumah kos milik korban di Jalan Macan Kecamatan Watang sawitto, Pinrang.

“Adapun antara Terlapor dan Korban ada hubungan status berpacaran,” urai Dharma.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa akaian dalam serta baju korban yang digunakan pada saat kejadian, kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58