Cabuli Bocah di Bawah Umur Asal Parepare, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepriadi usai diamankan

Sepriadi usai diamankan

Beritasulsel.com – Pria bernama Sepriadi (19), Pekerjaan Tukang Batu, alamat Langnga Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini diamankan di Mapolres Pinrang.

Pria tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, ditangkap di Jalan Macan Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang, Sabtu pagi (21/03) sekira pukul 09.00 wita.

“Dia (Sepriadi) ditangkap karena diduga telah mencabuli perempuan yang masih di bawah umur berinisial HM (14), asal Kota Parepare,” ucap Dharma Ahad (22/03) sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata dia, berkat Laporan Polisi bernomor 119 yang dilaporkan oleh orangtua korban pada tanggal 20 Maret 2020.

Setelah ditangkap lalu diintrogasi, kata Dharma, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban HM di Langnga Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang pada hari Minggu 16 Maret 2019.

Yang mana sebelumnya pelaku mengajak korban ke rumahnya dan sesampainya di rumah pelaku, korban diajak untuk berbuat layaknya suami istri namun korban menolak sehingga terlapor memaksa korban masuk ke dalam kamar

Dan pada saat di dalam kamar, pelaku menyetubuhi korban dan pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 terlapor mengulangi lagi perbuatannya di rumah kos milik korban di Jalan Macan Kecamatan Watang sawitto, Pinrang.

“Adapun antara Terlapor dan Korban ada hubungan status berpacaran,” urai Dharma.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa akaian dalam serta baju korban yang digunakan pada saat kejadian, kini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru