Cabuli Bocah di Bawah Umur, 4 Pria di Pinrang Diringkus

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Empat orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Pinrang setelah aksinya mencabuli bocah di bawah umur secara bergiliran, terungkap.

Informasi dihimpun, keempat pelaku masing masing bernama Illank (33), Darman (22), A. Ilham (18) dan Sudirman alias Sudi (19) mereka berasal dari Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Sebelumnya, salah satu dari pelaku yakni A. Ilham, berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook lalu mengajak korban yang diketahui masih berusia 16 tahun keluar jalan jalan menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pun langsung mengiyakan dan berangkatlah keduanya berboncengan. Setelah puas keliling, A. Ilham lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong, di rumah itu ia mencabuli korban secara bergiliran bersama ketiga rekannya.

Korban lalu melaporkan hal itu ke pihak kepolisian hingga keempat pelaku berhasil diringkus di rumahnya masing masing.

“Setelah tertangkap dan diinterogasi, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Satu pelaku kini dalam pengejaran dan ditatpkan sebagai DPO,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, membenarkan penangkapan pelaku asusila itu, Jumat (21/06/2019).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku menjemput dan membawa korban ke lokasi kejadian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru