Cabuli Anak Tirinya Sebanyak Tiga Kali, RH Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RH sesata setelah diamankan.

Pelaku RH sesata setelah diamankan.

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus petugas kepolisian Kamis sore 09 April 2020.

Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra kepada beritasulsel.com mengatakan, pria tersebut berinisial RH (52) warga Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang.

“RH diringkus saat berada di Tippulue Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, karena diduga telah mencabuli anak tirinya. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob dipimpin Ipda Muh. Riad,” ucap Rayendra Jumat pagi (10/04/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Polisi, kata Rayendra, RH mengakui perbuatannya telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali dengan cara memaksa korban.

RH juga mengaku mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatan bejatnya itu kepada orang lain. Kini RH mendekam di sel tahanan Mapolres Bone Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Laporan: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru