Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Terduga pelaku perbuatan cabul di Pinrang diringkus polisi. Kamis, 11/6/2020.

Perbuatan terduga pelaku tersebut terjadi pada bulan Maret 2020 lalu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma bahwa korban AL (8) dengan terduga pelaku ZA (22) masih merupakan satu rumpun keluarga. ZA merupakan sepupu AL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Unit PPA berkoordinasi dengan keluarga korban dan pelaku yang masih satu rumpun keluarga untuk segera membawa terduga pelaku ke Polres Pinrang”, ucap Dharma.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Menurutnya, ia menggesek gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban”, jelasnya.

Dalam pengakuan terduga pelaku, lanjut Dharma bahwa hal itu dilakukannya karena sering menonton film porno di handphonenya.

Kini terduga pelaku bersama barang bukti, diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru