Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diamankan

Pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Muis Panrita telah mengamankan seorang pria yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Kasat Rskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara membenarkan hal itu, Dharma mengatakan bahwa pria yang diamanka bernama Ismail alias Beni (23) warga Wakka Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

“Ia tangkap di Jalan Veteran, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, pada hari Sabtu (21/03/2020) sekira pukul 16.20 wita. Ia diduga telah mencabuli korban yang masih di bawah umur berinisial IT berusia 16 tahun,” ucap Dharma Ahad sore (22/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu lanjut Dharma, berkat laporan polisi yang dilaporkan oleh orangtua korban pada tanggal 18 Februari 2020.

Dharma mengatakan, setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban pada bulan Juli, Agustus, Nopember dan Desember 2019, serta bulan Januari 2020.

“Kejadian tersebut semuanya dilakukan di rumah Korban tepatnya di dalam kamar pada malam hari dan tersangka mengakui bahwa antara Korban dan dirinya mempunyai hubungan atau berstatus pacaran, imbih Dharma.

“Kini tersangka berikut barang bukti, pakaian dalam korban, sarung, baju dan switer, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru