Cabuli 2 Anak Tirinya, Pria di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare menggelar Press Release pengungkapan kasus pencabulan dibawah umur yang berlangsung di Balai Wartawan, Mapolres Kota Parepare. Senin, 30/11/2020.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan pelaku berinisial BR (44) diamankan setelah dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur yakni AK (8) dan EI (10) yang merupakan anak tirinya sendiri.

Menurut Asian Sihombing bahwa perlakuan terduga pelaku terungkap setelah EI melaporkan kepada neneknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya pada bulan April 2020 lalu. Jadi nenek dari kedua korban ini melaporkan bahwa kedua cucunya telah dicabuli oleh terduga pelaku”, ucap Asian.

“Menurut pengakuan terduga pelaku, EI dia cabuli sebanyak 3 kali dan AK sebanyak 1 kali”, ungkapnya.

Perlakuan terduga pelaku, lanjut Asian dilakukan saat ibu korban yang berprofesi sebagai tukang cuci pakaian keliling sedang berada diluar rumah.

“Kedua korban dipaksa untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, namun salah satu korban yakni EI, menceritakan kepada neneknya”, imbuh Asian.

Atas perlakuan tersebut, terduga pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru