Busur Warga di Jalan Rappocini, Dua Pelaku Diringkus

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Rappocini Resor Kota Makassar ringkus dua orang pria terduga pelaku pembusuran terhadap korban bernama Samimora (37).

Kedua pelaku masing masing bernama Firman dan Rafli. Pelaku diringkus di Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar, setelah sebelumnya pelaku diduga membusur korban Samimora di depan Warkop Hai Hong Jalan Pelita Raya Kota Makassar.

Korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makassar lantaran anak busur menancap dibagian kanan perut korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini, Iptu Nurtcahyana, kepada awak media mengatakan hingga saat ini belum diketahui apa motif pelaku nekat membusur korban.

“Kita masih melakukan interogasi, sejauh ini pelaku masih dalam tahap interogasi, namun yang pastinya itu ada percakapan (antara pelaku dan korban) yang menyinggung hingga terjadi adu mulut,” sebut Iptu Nurtcahyana, Minggu (7/7).

Dari pengakuan pelaku untuk sementara, Firman mengaku dia yang mengejar korban setelah dibusur oleh Rafli. Sedangkan ketapel busur yang kini diamankan juga milik Rafli. (HS/BSS)

Berita Terkait

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Kejari Parepare Musnahkan 16.870 Butir Obat Farmasi 

Rabu, 26 Feb 2025 - 14:19

Ketua Panitia Pelaksana Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-461, A. Ilham Abubakar.

Sinjai

Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai ke-461 Diundur

Rabu, 26 Feb 2025 - 07:52