BeritaSulsel.com – Bupati Bantaeng, DR. H. Ilham Azikin M.Si mendadak kunjungi kantor Kelurahan Pallantikang, Jum’at (18/06/2021).
Dari informasi yang BeritaSulsel.com dapatkan lewat Lurah Pallantikang, orang nomor satu di Bantaeng ini sedang melakukan pembayaran PBB nya. Dia masuk ke kantor Kelurahan Pallantikang dan membuka beberapa lembar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kolektor PBB di Kantor Kelurahan Pallantikang lalu menghitung biaya yang harus dibayar oleh Bupati bergelar doktor itu. Setelah semua di hitung, Ilham Azikin lalu mengambil dompetnya dan membayar lunas.
Setelah menyelesaikan kewajiban PBB nya, Ilham Azikin lalu berbincang dengan sejumlah kolektor PBB. Para kolektor inipun menyampaikan keluh kesahnya. Salah satunya, sulitnya menagih PBB rumah pejabat.
Ilham Azikin lalu meminta daftar nama para pejabat Pemkab Bantaeng yang belum membayar PBB nya. Dia berharap, kepatuhan membayar PBB itu dimulai dari para pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng.
“Buatkan saya daftar pejabat di Pemkab Bantaeng yang belum bayar pajak. Saya bantu tagihkan. Setiap hari senin ada coffe morning, nanti saya tagihkan disitu,” jelas Ilham.
Dihadapan petugas kolektor PPB, Ilham Azikin mengakui cukup sulit memang menagih PBB para pejabat. Diapun pernah merasakan itu sewaktu menjabat sebagai Lurah Alliritengae di Kabupaten Maros.
“Lebih gampang memang menagih masyarakat biasa dibanding dengan pejabat. Saya sudah pernah merasakannya waktu jadi lurah,” kata Ilham Azikin.
Ilham Azikin berharap kepada semua pejabat pemerintah untuk senantiasa taat pajak. Menurutnya, ketaatan membayar pajak adalah salah satu cara untuk membangun daerah.
Bupati Bantaeng inipun berjanji akan menyampaikan curahan hati kolektor PBB ini pada apel senin mendatang.
Selanjutnya, Bupati Bantaeng terlihat sedang berbincang santai bersama Lurah Pallantikang, Plt Camat Bantaeng, RT/RW di Kelurahan Pallantikang dan beberapa tokoh masyarakat serta staf di kantor Kelurahan Pallantikang.
Dalam bincang santai itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang menjadi tanggung jawab bersama. Ilham Azikin juga meminta kepada seluruh pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Bantaeng agar menjadi contoh untuk masyarakat dalam hal taat membayar pajak.
Meneruskan penyampaian dari Bupati Bantaeng tentang kewajiban taat membayar pajak ini, Mujaddid R Alqudsi S.STP M.A.P, Lurah Pallantikang yang BeritaSulsel.com temui setelah sholat Jum’at ini mengatakan bahwa PBB selama dua tahun terakhir ini mengalami penurunan.
Hal ini dikarenakan Bupati Bantaeng melakukan koordinasi ke instansi dan lembaga terkait untuk menurunkan sementara waktu biaya objek pajak dari tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Kami mengetahui dan sangat faham situasi di masyarakat, bagaimana kehidupan ekonomi mereka selama pandemi Covid-19 melanda, makanya objek pajak diturunkan untuk sementara waktu,” kata Bupati Bantaeng yang diteruskan Lurah Pallantikang kepada BeritaSulsel.com pada Jum’at siang (18/06/2021).
“Bupati Bantaeng juga berpesan untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” sambungnya.
Lurah Pallantikang, Mujaddid R Alqudsi S.STP M.A.P juga mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan pembayaran pajak PBB di semua warga di wilayah tugasnya. Dia juga berharap warga tetap taat membayar pajak tepat waktu.
“Karena pajak adalah salah satu yang mendorong percepatan pembangunan daerah,” kata Mujaddid.