Beritasulsel.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bulukumba, Andi Mulyati Nur mengakui bahwa pihaknya sering mengatakan kepada masyarakat bahwa blangko KTP elektronik atau e-KTP habis.
Menurut dia, petugas kerap mengatakan kehabisan blangko e-KTP walaupun sebenarnya ada tapi terbatas
“Blangko e-KTP itu ada, tapi yang tersedia kan terbatas. Ada yang prioritas dan tidak,” ungkap Andi Mulyati saat ditemui diruang kerjanya Rabu kemarin (17/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba itu menjelaskan bahwa ketersediaan blangko yang terbatas membuat Dukcapil harus mengalokasikannya kepada warga yang diproritaskan
“Warga yang masuk kategori prioritas adalah warga yang punya keperluan di luar daerah (mendesak), dan yang Ingin mendaftar (di perguruan tinggi, TNI dan Polri). Sementara untuk warga dengan e-KTP rusak dan e-KTP yang masa berlakunya habis, tidak termasuk dalam prioritas dan hanya diberikan surat keterangan (suket),” pungkasnya. (Wisram)