BTN Griya Ganggawa Sidrap Dibobol Maling, Uang Rp150 Juta Ludes

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Salah satu rumah di BTN Griya Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dibobol maling, Minggu siang (7/6/2020).

Hal itu diketahui setelah pemilik rumah tersebut bernama Irham Imran (27) melapor ke Mapolres Sidrap. Irham mengatakan, sekitar pukul 08.00 wita dia pergi kerja, saat kembali sekitar pukul 16.20, dia mendapati pintu rumahnya rusak dan terbuka.

Selanjutnya dia masuk ke dalam rumah dan menemukan lemari dalam kamar miliknya telah terbongkar berikut isinya berupa uang tunai sebesar Rp115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) juga ikut raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paur Humas Polres Sidrap Aiptu Huser kepada beritasulsel.com membenarkan laporan Irham Imran di Mapolres Sidrap. “Iya, korban (Irham Imran) mengalami kerugian lalu melapor ke SPKT Polres Sidrap untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap Huser.

Huser menjelaskan bahwa Irham adalah seorang PNS warga Kompleks Bulurokeng Permai Blok C1/1 Kelurahan Biringkanaya, Kota Makassar. “Saat ini laporannya telah diterima dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LPB / 85 / VI / 2020 / SPKT / SSL / RES SIDRAP. terduga pelaku dalam lidik,” pungkasnya.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58