BTN Griya Ganggawa Sidrap Dibobol Maling, Uang Rp150 Juta Ludes

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Salah satu rumah di BTN Griya Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dibobol maling, Minggu siang (7/6/2020).

Hal itu diketahui setelah pemilik rumah tersebut bernama Irham Imran (27) melapor ke Mapolres Sidrap. Irham mengatakan, sekitar pukul 08.00 wita dia pergi kerja, saat kembali sekitar pukul 16.20, dia mendapati pintu rumahnya rusak dan terbuka.

Selanjutnya dia masuk ke dalam rumah dan menemukan lemari dalam kamar miliknya telah terbongkar berikut isinya berupa uang tunai sebesar Rp115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) juga ikut raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paur Humas Polres Sidrap Aiptu Huser kepada beritasulsel.com membenarkan laporan Irham Imran di Mapolres Sidrap. “Iya, korban (Irham Imran) mengalami kerugian lalu melapor ke SPKT Polres Sidrap untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap Huser.

Huser menjelaskan bahwa Irham adalah seorang PNS warga Kompleks Bulurokeng Permai Blok C1/1 Kelurahan Biringkanaya, Kota Makassar. “Saat ini laporannya telah diterima dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LPB / 85 / VI / 2020 / SPKT / SSL / RES SIDRAP. terduga pelaku dalam lidik,” pungkasnya.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru