Jakarta – bsu kemnaker go id cek penerima bsu: Anda belum menerima bantuan pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang kini telah disalurkan secara bertahap oleh pemerintah?
Jangan sedih dan jangan khawatir, rajin rajinlah memantau nama Anda pada aplikasi dan website resmi yang disediakan oleh pemerintah yakni bsu.kemenaker.go.id
Caranya juga mudah, ikuti langkah langkah berikut ini.
Pertama, kunjungi situs resmi kementerian tenaga kerja, dengan mengetik alamat berikut ini pada kolom pencarian google. https://bsu.kemnaker.go.id/.
Setelah ketemu dan masuk di halaman tersebut, silahkan cari menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Selanjutnya, masukkan NIK KTP kamu dan masukkan juga kode keamanan (CAPTCHA) yang muncul.
Setelah itu Klik “Cek Status”, dan hasilnya akan langsung terlihat.
Atau Anda bisa juga langsung mengklik tautan berikut ini https://bsu.kemnaker.go.id/ kemudian masuk dan lakukan seperti petunjuk di atas.
Tapi sebelum Anda melakukan hal tersebut di atas, ada baiknya baca dulu syarat penerima BSU berikut ini.
Apabila Anda merasa tergolong penerima atau dengan kata lain Anda masuk kategori penerima, maka barulah Anda lakukan petunjuk di atas.
Syarat penerima BSU adalah, pemerintah memberikan bantuan BSU ini kepada masyarakat atau warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai pekerja atau buruh yang gajinya hanya Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja atau buruh tersebut aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025.
Belum menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Kemudian bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Itulah syarat atau kategori penerima BSU. Bagaimana, apakah Anda merasa termasuk penerima? Kalau iya, segera cek di website kemnaker, klik link di atas.
Demikian informasi BSU Kemnaker go id cek penerima BSU, Kamis 10 Juli 2025. Terima kasih telah membaca hingga tuntas semoga bermanfaat. ***
