SIDRAP – Seorang Bocah perempuan yang masih di bawah umur di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pencabulan dan penyekapan.
Korban disekap dan dicabuli selama tiga hari tiga malam tepatnya sejak Jumat (22/8/2025) hingga Minggu (24/8/2025) oleh terduga pelaku berinisial UD, warga Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Korban ditemukan dalam kondisi trauma berat dan diselamatkan oleh keluarganya di rumah seorang pria bernama La Pato, di Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Menurut pengakuan korban, peristiwa itu bermula ketika ia dijemput menggunakan sepeda motor oleh seorang perempuan yang dikenalnya, berinisial CC.
Korban dibawa ke rumah CC di Kelurahan Uluale, namun tidak diizinkan masuk ke dalam rumah dan hanya disuruh menunggu di teras rumah hingga larut malam.
“Saya disimpan di teras, tidak dibolehkan masuk. Waktu itu sudah hampir jam sebelas malam,” tutur korban kepada Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, Sabtu malam (11/10).
Saat suasana makin sepi, kata korban, datanglah UD menjemputnya dan berjanji akan mengantarnya pulang. Namun, korban dibawa ke rumah teman pelaku bernama Hendra.
“Saya dibawa ke rumah temannya bernama Hendra di Uluale. Waktu itu Hendra sempat bertanya ‘siapa itu perempuan?’, tapi Udin (UD) bilang ‘tidak usah kau tahu’. Hendra kemudian pergi lalu Udin mengancam dan memaksa saya masuk ke rumah itu,” ungkap korban sambil menahan tangis.
