Bocah Kembar di Pinrang Diringkus Polisi Usai Curi Sepeda Motor

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Aipda Aris mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (CURANMOR), di Jalan poros Pinrang – Parepare Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/11/20).

Kedua terduga pelaku adalah kembar berinisial MS (17 tahun) dan M (17 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Dia diamankan atas dasar laporan LP.B / 199 / V / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tindak pidana pencuri sepeda motor Jupiter MX dengan kerugian korban sekitar enam belas juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma, berdasarkan adanya informasi yang diterima tentang keberadaan 1 unit motor yamaha Jupiter MX yang diduga hasil curian.

Selanjutnya tim mendatangi dan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang dimaksud dan hasilnya, benar sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik korban yang telah hilang diduga dicuri.

“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diperoleh informasi bahwa yang telah membawa sepeda motor tersebut adalah MS dan M. Selanjutnya dilakukan pencarian dan penangkapan,” urai Dharma.

Saat diintrogasi, kedua putra kembar ini mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di bawah kolong rumah dalam keadaan kunci kontak masih melekat,” imbuh Dharma.

Saat ini keduanya berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru