Beritasulsel.com – Satnarkoba Polres Bulukumba jajaran Polda Sulsel telah mengamankan seorang bocah yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Pria tersebut berinisial MM berusia 16 tahun warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Dia diamankan di depan kantor TIKI Jalan Matahari Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada hari Senin (31/5/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangannya disita barang bukti berupa satu bungkus narkoba jenis sinte atau ganja sintetis dengan berat 19,1 gram.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bulukumba, IPTU Baharuddin, awalnya ada nfo bahwa akan ada narkoba dikirim dari Makassar. Personel langsung melakukan penyidikan dan menemukan MM mengambil paket pesanan.
“MM kemudian diamankan lalu digeledah dan ditemukanlah barang tersebut. Saat diintrogasi, MM mengakui bahwa narkotika tersebut adalah paket yang ia pesan dari seseorang melalui akun IG (Instagram) yang beralamat di Kota Makassar seharga satu juta rupiah,” bebernya.
“Saat ini MM berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Bulukumba guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (pr/hs/bss)