Bocah Berusia 13 Tahun di Wajo Digarap Ipar Sendiri Hingga Melahirkan

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dikabarkan telah melahirkan hasil perbuatan bejat kakak iparnya berinisial CW (30).

Menurut Polisi, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengancam akan membunuh bila korban enggan menuruti permintaannya.

Begitu pun saat korban tengah berbadan dua, lagi lagi pelaku mengancam hendak membunuh korban bila korban buku mulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku mengancam korban dengan pisau waktu pertama kali hendak beraksi (mencabul* korban), dia bilang kalau tidak mau dilayani, saya bunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, kepada beritasulsel.com Selasa (02/07/2019).

Selain itu, lanjut Bagas, pelaku juga menyuruh korban minum cuka untuk menggugurkan kandungannya. Namun upaya itu tidak berhasil sehingga korban melahirkan di Puskesmas.

Pengakuan pelaku, aksi bejat itu mula mula dilakukan pada bulan Mei tahun 2018 lalu. Saat itu pelaku belum menikah dengan kakak korban. Hingga tahun 2019, pelaku sudah tidak bisa lagi menghitung berapa kali menindih korban.

“(Pelaku) sudah tidak bisa hitung berapa kali melakukan aksinya itu kepada korban. Hanya awal mula yang diingat yaitu Mei tahun 2018, setelah itu berlanjut hingga tahun 2019,” ungkap AKP Bagas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Wajo dan terancam 15 tahun penjara. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru