Bocah Berusia 13 Tahun di Wajo Digarap Ipar Sendiri Hingga Melahirkan

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dikabarkan telah melahirkan hasil perbuatan bejat kakak iparnya berinisial CW (30).

Menurut Polisi, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengancam akan membunuh bila korban enggan menuruti permintaannya.

Begitu pun saat korban tengah berbadan dua, lagi lagi pelaku mengancam hendak membunuh korban bila korban buku mulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengaku mengancam korban dengan pisau waktu pertama kali hendak beraksi (mencabul* korban), dia bilang kalau tidak mau dilayani, saya bunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, kepada beritasulsel.com Selasa (02/07/2019).

Selain itu, lanjut Bagas, pelaku juga menyuruh korban minum cuka untuk menggugurkan kandungannya. Namun upaya itu tidak berhasil sehingga korban melahirkan di Puskesmas.

Pengakuan pelaku, aksi bejat itu mula mula dilakukan pada bulan Mei tahun 2018 lalu. Saat itu pelaku belum menikah dengan kakak korban. Hingga tahun 2019, pelaku sudah tidak bisa lagi menghitung berapa kali menindih korban.

“(Pelaku) sudah tidak bisa hitung berapa kali melakukan aksinya itu kepada korban. Hanya awal mula yang diingat yaitu Mei tahun 2018, setelah itu berlanjut hingga tahun 2019,” ungkap AKP Bagas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Wajo dan terancam 15 tahun penjara. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Semarak Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Ilmi Disdikbud Wajo, Helat Lomba Kegiatan Keagamaan
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:57

Semarak Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Ilmi Disdikbud Wajo, Helat Lomba Kegiatan Keagamaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru