Bobol Konter HP di Takalar, Tiga Pria Asal Kota Makassar Diringkus

- Redaksi

Minggu, 17 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan bersama BB

Ketiga pelaku saat diamankan bersama BB

Beritasulsel.com — Tim Resmob Polres Takalar dibantu unit Reskrim Polsek Pattallassang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Hamka, berhasil meringkus tiga pelaku pembobol konter kefa cell, Jumat (16/2).

Kapolres Takalar AKBP Gani Alamsyah Hatta melalui Bripka Hamka mengatakan, ketiga pelaku masing masing bernama Bahtiar (37), Bahrul (26) dan Syahrul (18). Ketiganya adalah warga Jalan Abd. Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pelaku diringkus berdasarkan adanya salah satu barang bukti HP hasil curian pelaku yang ditemukan di tangan Saparuddin Dg Sibali. Saparuddin mengaku HP miliknya dibeli dari Bahtiar, polisi lalu bergerak mengamankan Bahtiar, Bahrul dan juga Syahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang telah membobol Kefa Cell milik Bakri Dg Rani yang terletak di Lingkungan Kalampa, Kel. Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar, pada Tanggal 14 Februari sekitar pukul 02.00 Wita Dinihari.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok dan merusak pintu atas counter kemudian masuk mengambil Handphone berbagai merek sebanyak 82 unit. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Dua Ratus Juta Rupiah” ungkap Hamka, Minggu (17/2).

Saat ini para pelaku bersama dengan puluhan HP berbagai merek hasil curian pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru