Beritasulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Humas dan Protokol bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), menggelar Workshop Humas, yang bertempat di Hotel Max One Makassar. Senin (21/10/19).
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulsel, Devo Khaddafi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 21-23 Oktober 2019.
“Manfaatkan workshop ini dengan sebaik-baiknya, mengingat narasumber yang hadir adalah narasumber yang sangat mempunyai kompetensi dan akan memberikan kita ilmu, sehingga apa yang diharapkan KPK yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, kita dapat wujudkan”, ungkap Devo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dhevo menambahkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh humas kabupaten/kota sebanyak 48 orang, dan dari OPD Pemprov Sulsel sebanyak 52 orang, sehingga secara keseluruhan berjumlah 100 orang, yang terdiri dari penulis berita dan pengelola sosial media.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi yang membuka acara, mengatakan bahwa tugas Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK sangat penting dalam menciptakan pemerintahan bertata kelola baik, berintegrasi dan lebih bersih.
“Tugas ini juga melibatkan lintas kompenen, semua unit kerja harus terlibat,” kata Aslam Patonangi.
“Humas sangat penting dan posisinya sangat sentral, memberitakan dengan masif, termasuk pada media online. Hoaks atau berita bohong hampir pasti tidak bisa dibendung keberadaanya. Humas harus ambil peran besar mematahkan berita palsu tersebut,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Wilayah VIII (Sulselbar) Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Dwi Aprilia Linda menyebutkan bahwa humas adalah corong pemerintah daerah. Humas juga harus aktif menghimpun informasi dari unit lain dan disampaikan kepada masyarakat.
Adapun rencana Aksi Pencegahan Korupsi pada delapan sektor, diantaranya, perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset dan tata kelola dana desa. (Sambar)