Bantaeng – Tim APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng kunjungi beberapa Desa di Kecamatan Pajukukang. Senin (20 Januari 2025).
Kunjungan Tim Auditor dari Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Bantaeng tersebut adalah dalam rangka pemeriksaan kinerja atas pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, S.H., M.Si., CGCAE saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (21 Januari 2025), mengatakan: “Kegiatan APIP dalam hal audit pengelolaan keuangan desa yang dananya bersumber dari Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ini rutin kami laksanakan setiap awal tahun”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa, adalah agenda dan program tahunan disetiap awal tahun oleh Inspektorat Daerah Bantaeng,” ungkap Inspektur Rivai Nur.
“Kami berharap, teman-teman Kepala Desa beserta jajarannya, bisa mengelola dengan baik keuangan desa sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara dan sesuai dengan ketentuan serta rencana yang telah ditetapkan oleh desa,” kata Inspektur Rivai Nur.
Untuk tahun 2025, kata Kepala Inspektorat Daerah Bantaeng, sudah ada informasi dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan kepada Inspektorat Daerah Bantaeng untuk memonitoring penggunaan dana desa terkait dengan program Makan Bergizi Gratis.
Ditempat yang sama di Kantor Inspektorat Daerah Bantaeng, Sekertaris Inspektorat Daerah Bantaeng, Kaharuddin, S.E., M.M kepada media ini mengatakan: “Kegiatan yang kami lakukan kemarin adalah kegiatan rutin yang masuk dalam program pemeriksaan tahunan Inspektorat Daerah tahun 2025, yakni pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan desa di beberapa desa yang ada di Kecamatan Pajukukang”.
“Desa yang dikunjungi Tim Auditor APIP Inspektorat Daerah Bantaeng, adalah beberapa desa yang ada di kecamatan Pajukukang. Diantaranya: Desa Baruga, Desa Pajukukang, Desa Biangkeke, Desa Biangloe, Desa Batu Karaeng, Desa Lumpangan dan Desa Borong Loe,” kata Sekertaris Inspektorat Daerah Bantaeng.
“Tim Auditor APIP melakukan chek fisik pembangunan di desa dan mencocokkan dengan pengelolaan keuangan serta aset desa tahun anggaran 2024,” ungkap Kaharuddin.
Dijelaskan oleh Sekertaris Inspektorat Daerah Bantaeng bahwa Tim Auditor APIP untuk kegiatan kemarin terdiri dari 7 Tim, dimana setiap tim terdiri dari 2 sampai 3 orang auditor.
“Kegiatan audit ini diagendakan berlangsung selama 20 hari, mulai 16 Januari sampai 06 Februari 2025,” urai Sekertaris Itda Bantaeng.
“Audit ini memastikan pengelolaan keuangan dan aset desa, dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa serta mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi masalah yang ada,” kata Sekertaris Itda Bantaeng, Kaharuddin, S.E., M.M.
#inspektoratbantaeng
#apip
#tippasakiproject