Bila PSBB Makassar Berlaku, 6 Perbatasan ini Dijaga Ketat Polisi

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto: istimewah)

(foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Pemkot Makassar baik tingkat Kecamatan, Kelurahan, RT dan RW, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersinergi menggelar sosialisasi ke kantor, toko-toko dan perusahaan terkait aturan PSBB mana yang boleh dan mana yang dibatasi.

Kegiatan sosialisasi telah berlangsung beberapa hari yang lalu dan berakhir hari ini Rabu 21 April 2020, lalu akan dilaksanakan 3 hari uji coba dan mulai 24 April langsung penerapan PSBB.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada beritasulsel.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan.

“Baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga. Sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup, pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor,” ucapnya.

“Pembatasan transportasi, pengecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh penumpang,” lanjutnya.

Selain itu, kata dia, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Saat masa pemberlakuan PSBB di Makassar sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh apara Kepolisian dan tim gabungan keamanan.

“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat PSBB diberlakukan. Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,” ungkapnya.

Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:

1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa).

2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar).

3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).

4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).

5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros).

6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

 

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kronologi Lengkap, Khalil Gibran Cabuli Bocah 11 Tahun dan Setubuhi Anjing
Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Tuntutan Perkara Dugaan Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024 di Pengadilan Tipikor Makassar’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:06

Kronologi Lengkap, Khalil Gibran Cabuli Bocah 11 Tahun dan Setubuhi Anjing

Kamis, 10 April 2025 - 18:05

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Tuntutan Perkara Dugaan Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024 di Pengadilan Tipikor Makassar’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Berita Terbaru

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil saat membahas Keseragamanan pakaian Dinas ASN di Command Center.

PEMKAB

Pakaian Dinas ASN di Sinjai Bakal Diseragamkan

Selasa, 15 Apr 2025 - 17:27