Bikin Deg-degan, ADD dan DD Tahun 2024 di Sinjai Diaudit Inspektorat

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Audit ADD dan DD di Kabupaten Sinjai

Foto: Ilustrasi Audit ADD dan DD di Kabupaten Sinjai

Beritasulsel.com,Sinjai- Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai saat ini sedang melakukan audit atau pemeriksaan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Tim auditor di Kantor Inspektorat di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Sejumlah desa hadir memenuhi undangan untuk mempertanggungjawabkan hasil pengelolaan ADD dan DD nya.

“Iya, sementara ini kami sedang memeriksa atau meng-audit pengelolaan keuangan Desa tahun anggaran 2024,” ujar Inspektur Daerah Sinjai, H Andi Adeha Syamsuri kepada Beritasulsel.com, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, audit pengelolaan ADD dan DD ini berdasarkan aplikasi Siswaskeudes dan sesuai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Sinjai Tahun 2025 untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.

Saat ini kata mantan Camat Bulupoddo itu, ada belasan Desa di Sinjai yang telah diaudit dan sementara dalam tahap ekpose.

” 18 Desa sementara kita periksa dan saat ini dalam tahap ekspose hasil pemeriksaan. Selanjutnya, akan menyusul beberapa desa,” bebernya.

Hanya saja, Andi Adeha belum menyebutkan Desa apa saja yang sementara diaudit oleh Inspektorat Daerah Sinjai namun untuk pemeriksaan belasan Desa ini diantaranya terkait pekerjaan fisik maupun administrasi lainnya yang bersumber dari ADD hingga DD tahun anggaran 2024.

Untuk diketahui, audit Pengelolaan Keuangan Desa yang dilakukan Inspektorat Sinjai bukan kali pertama tetapi dilaksanakan setiap tahun setelah berakhirnya tahun anggaran untuk memeriksa pertanggungjawaban desa.

Tupoksi Inspektorat, selain pelaksanaan audit, Reviu dan Monev, Inspektorat juga melaksanakan fungsi consulting yaitu melaksanakan konsultasi, asistensi, dan pendampingan sehingga setiap hari kerja, aparat Desa selalu datang ke kantor untuk melakukan konsultasi, asistensi serta diundang untuk ekspose dan penerimaan hasil pemeriksaan. (***)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’
Pengadilan Negeri Makassar Gelar Sidang Perkara Korupsi Pembangunan Perpipaan
Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”
Jabatan Kasi Datun Kejari Sinjai Berganti
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bonto Lojong, Jaksa Akhmad Putra Dwi: ‘JaGa Desa’
Terbaik di Sulawesi Selatan, LBH Butta Toa Bantaeng Raih Akreditasi ‘A’ Dari Kemenkum RI
Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengikuti Kunjungan Virtual Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Jangan jadi Penonton, Karena Peran Jaksa adalah Dominus Litis
Selasa Keramat! Kejaksaan Negeri Bantaeng Kembali Menetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 17:52

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’

Kamis, 24 April 2025 - 16:54

Pengadilan Negeri Makassar Gelar Sidang Perkara Korupsi Pembangunan Perpipaan

Rabu, 23 April 2025 - 19:12

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”

Selasa, 22 April 2025 - 09:59

Jabatan Kasi Datun Kejari Sinjai Berganti

Jumat, 18 April 2025 - 21:40

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bonto Lojong, Jaksa Akhmad Putra Dwi: ‘JaGa Desa’

Berita Terbaru