Beritasulsel.com – Kasus asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Lingk. Buntu Murrung, Kelurahan Senga’, Kecamatan Belopa Timur, Kabupaten Luwu. Senin, 12/08/2019.
Korbannya adalah NI yang merupakan murid SDN 21 Tadette kelas III telah disetubuhi oleh pelaku Askar Herman yang merupakan warga Dusun Takku disebuah rumah kosong di Buntu Murrung, Luwu.
Menurut informasi yang diterima dari Mapolres Luwu bahwa korban NI bersama seorang rekannya NA tengah berjalan pulang sekolah menuju rumahnya. Ditengah perjalanan, pelaku Askar Herman tiba tiba menarik lengan kedua anak tersebut menuju ke sebuah rumah kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku kemudian mengiming imingkan uang Rp. 10 ribu kepada rekan korban NA namun ditolak sehingga pelaku memberikannya ke NI dan menyuruh NI untuk melepas semua pakaiannya.
Saat itulah pelaku melakukan perbuatan biadabnya dengan menyetubuhi korban. Naas, saat pelaku melampiaskan nafsu setannya, korban berteriak dan menangis sehingga seorang warga yang melintas mendengarnya dan segera menuju ke tempat asal suara tersebut.
Pelaku berhasil melarikan diri namun sekitar pukul 17.00 wita, pelaku berhasil diringkus oleh anggota Polres Luwu saat sedang berjalan kaki di Dusun Balo balo, Belopa.
Saat ini pelaku di amankan di Mapolres Luwu guna proses hukum lebih lanjut. (BSS)