Biadab, Anak Dibawah Umur Disetubuhi di Sebuah Rumah Kosong

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kasus asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Lingk. Buntu Murrung, Kelurahan Senga’, Kecamatan Belopa Timur, Kabupaten Luwu. Senin, 12/08/2019.

Korbannya adalah NI yang merupakan murid SDN 21 Tadette kelas III telah disetubuhi oleh pelaku Askar Herman yang merupakan warga Dusun Takku disebuah rumah kosong di Buntu Murrung, Luwu.

Menurut informasi yang diterima dari Mapolres Luwu bahwa korban NI bersama seorang rekannya NA tengah berjalan pulang sekolah menuju rumahnya. Ditengah perjalanan, pelaku Askar Herman tiba tiba menarik lengan kedua anak tersebut menuju ke sebuah rumah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian mengiming imingkan uang Rp. 10 ribu kepada rekan korban NA namun ditolak sehingga pelaku memberikannya ke NI dan menyuruh NI untuk melepas semua pakaiannya.

Saat itulah pelaku melakukan perbuatan biadabnya dengan menyetubuhi korban. Naas, saat pelaku melampiaskan nafsu setannya, korban berteriak dan menangis sehingga seorang warga yang melintas mendengarnya dan segera menuju ke tempat asal suara tersebut.

Pelaku berhasil melarikan diri namun sekitar pukul 17.00 wita, pelaku berhasil diringkus oleh anggota Polres Luwu saat sedang berjalan kaki di Dusun Balo balo, Belopa.

Saat ini pelaku di amankan di Mapolres Luwu guna proses hukum lebih lanjut. (BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58