Bhabinkamtibmas Desa Polewali Pertemukan Wahid dan Sambe Terkait Pengrusakan

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bhabinkamtibmas Desa Polewali Polsek Gantarang Kabupaten Bulukumba BRIPKA Baso Sufri, melakukan mediasi kasus sapi milik Wahid yang masuk ke kebun dan merusak tanaman milik Sambe, Rabu (03/06/2020).

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Polewali dan dihadiri oleh Kepala Desa Polewali dan Kepala Dusun Macinna. Ini merupakan inisiatif Bhabinkamtibmas yang mempertemukan warga binaannya di Kantor Desa untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahannya.

Dengan senyum lebar antara kedua belah pihak dan disaksikan oleh masing-masing keluarga saat permasalahan tersebut selesai secara kekeluargaan. Bripka Baso Sufri, mengingatkan kepada Wahid untuk menjaga ternaknya agar tidak memasuki lahan warga yang dapat merusak tanaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan mempertemukan kedua belah pihak bertujuan untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan sehingga di belakang hari tidak terjadi permusuhan atau dendam,” ungkap Baso Sufri.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Pada kesempatan tersebut ia tak lupa berpesan agar selalu menggunakan masker mengingat pandemi covid 19 ini belum berakhir.

“Saya berpesan kepada warga agar tetap menjaga kebersihan dan memakai masker apabila ke luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” pungkasnya.

Penulis: Parwansyah.

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru