Betis Residivis Curanmor Bolong Diterjang Timah Panas

- Redaksi

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria yang diduga pencuri kendaraan bermotor alias curanmor yang kerap beraksi di Kota Makassar, berhasil diringkus oleh personel Polsek Panakukang jajaran Polrestabes Makassar.

Pria tersebut bernama Heri alias Jono. Dia diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Tapi saat dibawa ke Makassar, Heri mencoba melarikan diri dengan cara mengelabui petugas berpura-pura buang air kecil lalu kabur. Aksinya baru berhenti setelah kedua betisnya diterjang timah panas petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mengelabui petugas lalu melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan,” ungkap Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim, Rabu 19 Mei 2021.

Pria berusia 32 tahun tersebut, kata Ahmad, kerap mencuri motor di Kota Makassar bersama rekannya yang telah lebih dulu ditangkap.

“Heri berperan sebagai pemetik. Terakhir dia mengambil motor seorang perempuan di Jalan Toddopuli IV pada tanggal 22 maret 2021 lalu,” tutur Ahmad.

Selain mengamankan Heri, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial U (19) yang diduga telah membeli sepeda motor hasil curian Heri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut,” kunci Ahmad.

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru