Betis Residivis Curanmor Bolong Diterjang Timah Panas

- Redaksi

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria yang diduga pencuri kendaraan bermotor alias curanmor yang kerap beraksi di Kota Makassar, berhasil diringkus oleh personel Polsek Panakukang jajaran Polrestabes Makassar.

Pria tersebut bernama Heri alias Jono. Dia diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Tapi saat dibawa ke Makassar, Heri mencoba melarikan diri dengan cara mengelabui petugas berpura-pura buang air kecil lalu kabur. Aksinya baru berhenti setelah kedua betisnya diterjang timah panas petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mengelabui petugas lalu melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur, dilumpuhkan,” ungkap Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim, Rabu 19 Mei 2021.

Pria berusia 32 tahun tersebut, kata Ahmad, kerap mencuri motor di Kota Makassar bersama rekannya yang telah lebih dulu ditangkap.

“Heri berperan sebagai pemetik. Terakhir dia mengambil motor seorang perempuan di Jalan Toddopuli IV pada tanggal 22 maret 2021 lalu,” tutur Ahmad.

Selain mengamankan Heri, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial U (19) yang diduga telah membeli sepeda motor hasil curian Heri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut,” kunci Ahmad.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru