Berkat Kejelian Polres Sidrap, Sabu Dalam Powerbank Berhasil Diungkap

- Redaksi

Minggu, 16 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi narkoba dalam plastik putih bening, foto:ist)

 

Sidrap – Seorang pria bernama Kaharuddin (39) diringkus petugas kepolisian resort Sidrap di depan Masjid Raya Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu malam (15/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Narkoba AKP Badollah kepada wartawan mengatakan, Sudirman diringkus lantaran terdeteksi melakukan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang ditemukan dari tangan Sudirman, kata Badollah, yakni empat sachet plastik putih bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut, kata dia, ditemukan petugas dalam casing powerbank milik Sudirman.

“Berkat kejelian anggota yang diterjunkan melakukan penggeledahan, barang bukti empat sachet diduga sabu yang disembunyikan pelaku di dalam casing powerbank berwarna biru yang sudah dikosongkan tengahnya, berhasil ditemukan” kata Badollah.

Selain itu, barang bukti lainnya, kata dia, yakni satu sendok sabu dan satu buah handphone milik pelaku yang diduga digunakan pelaku dalam bertransaksi narkoba, juga berhasil diamankan.

Demi kepentingan pengembangan pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58