Berkas Lengkap, Polres Barru Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke JPU Barru

- Redaksi

Rabu, 12 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Barru hari ini Rabu 12 Desember, melimpahkan berkas tersangka Suandi alias Sandi kasus tindak penyalahgunaan narkoba ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Barru, Sulawesi Selatan.

“Kapolres Barru Akbp. Dr. H. Burhaman. SH, MH, memerintahkan kasat Narkoba dan penyidik pembantu Satuan Narkoba agar segera melimpahkan berkas perkara serta tersangka kasus penyalagunaan Narkoba ke Jaksa Penuntut Umum” sebut AKP Zainuddin membenarkan pelimpahan berkas tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, sesuai dengan hasil penelitian penyidikan tersangka kasus Narkoba berkas perkara dinyatakan sudah lengkap atau P 21, yang dibuktikan surat dari kejaksaan Negeri Barru No.B-1490/R.4.21/Euh.1/II/2018 tanggal 11 Desember 2018.

Adapun nama tersangka :
1. Nama: Suandi alias Sandi Bin Amir, umur 25 tahun, Pekerjaan sopir, Alamat Mulia Baru Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira Pukul 00.35 wita di Jalan Poros Makassar – Parepare tepatnya di Jampue Kelurahan Mangempang, Kecamatam Barru, Kabupaten Barru.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) Sub pasal 112 ayat (1) lebih Sub pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diserahkan ke JPU dan barang bukti dalam keadaan sehat Wal afiat aman dan Kondusif.

Berita Terkait

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terbaru