Berkas Lengkap, Polres Barru Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke JPU Barru

- Redaksi

Rabu, 12 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Barru hari ini Rabu 12 Desember, melimpahkan berkas tersangka Suandi alias Sandi kasus tindak penyalahgunaan narkoba ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Barru, Sulawesi Selatan.

“Kapolres Barru Akbp. Dr. H. Burhaman. SH, MH, memerintahkan kasat Narkoba dan penyidik pembantu Satuan Narkoba agar segera melimpahkan berkas perkara serta tersangka kasus penyalagunaan Narkoba ke Jaksa Penuntut Umum” sebut AKP Zainuddin membenarkan pelimpahan berkas tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, sesuai dengan hasil penelitian penyidikan tersangka kasus Narkoba berkas perkara dinyatakan sudah lengkap atau P 21, yang dibuktikan surat dari kejaksaan Negeri Barru No.B-1490/R.4.21/Euh.1/II/2018 tanggal 11 Desember 2018.

Adapun nama tersangka :
1. Nama: Suandi alias Sandi Bin Amir, umur 25 tahun, Pekerjaan sopir, Alamat Mulia Baru Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira Pukul 00.35 wita di Jalan Poros Makassar – Parepare tepatnya di Jampue Kelurahan Mangempang, Kecamatam Barru, Kabupaten Barru.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) Sub pasal 112 ayat (1) lebih Sub pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diserahkan ke JPU dan barang bukti dalam keadaan sehat Wal afiat aman dan Kondusif.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 
Breaking News, Pria di Sinjai Timur Tewas Diduga Kesetrum Listrik Jebakan Babi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru