Beraksi di Siang Bolong, 2 Pencuri ini Diringkus Polsek Panca Rijang Sidrap

- Redaksi

Kamis, 20 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Dua orang pria diduga merupakan pelaku pencurian satu unit Televisi dirumah milik Hj. Nurlela (48), berhasil diamankan oleh petugas kepolisian sektor Panca Rijang, Resor Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (19/9/2018).

Kedua terduga pelaku kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol Syamsu, masing masing berinisial MS alias Fani dan rekannya berinisial PI (30 tahun) pekerjaan tidak ada, alamat Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

“Keduanya ditangkap berkat laporan Polisi bernomor LPB / 102 / IX / 2018 / Sulsel / Res Sidrap / Sek. PR. Tanggal 19 September 2018” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan pelapor yakni Hj. Nurlela, kata Syamsu, kedua terduga pelaku menggasak barang milik pelaku dengan cara pelaku masuk ke rumah korban yang terletak di Lautang Salo Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap melalui ventilasi WC.

“Lalu kemudian masuk ke dalam rumah korban selanjutnya mengambil barang milik korban yang tersimpan dalam kamar tidur yakni Satu unit TV Merk LG 43 Inch sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar sekitar kurang lebih Rp. 5.400.000. (lima juta empat ratus ribu rupiah)” urai Syamsu.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panca Rijang dan dalam penanganan unit reserse kriminal polsek Panca Rijang.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58