Beraksi di Jalan Sungai Calendu, 2 Jambret ini Diringkus 1 Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Anggota Opsnal Polsek Ujung Pandang berhasil menangkap pelaku jambret berinisial SF (18) dan AG (28) warga Jalan Maccini Gusung, Rabu dini hari (27/2/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, keduanya merupakan tersangka jambret dan curas yang telah beraksi di Jalan Sungai Calendu Makassar. “Pelaku menjambret seorang perempuan yang sementara duduk di atas motor,” ungkap Alex.

Dalam melakukan aksinya, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, AG sebagai joki dan SF yang bertindak selaku eksekutor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga penadah hasil curian pelaku. Ketiganya yakni NJ (43) warga BTN Maccopa, BR alias Nandes (33)  dan BS alias Anca (28) warga Jalan Maccini Gusung.

Tertangkapnya dua pelaku jambret tersebut berawal dari tertangkapnya NJ yang menguasai HP curian merek Vivo. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui Hp tersebut dibeli dari BR alias Nandes. Polisi lalu bergerak dan mengamankan BR alias Nandes.

Dihadapan petugas, Nandes mengaku membeli HP tersebut dari BS alias Anca seharga Rp 300.000, BS alias Anca pun diamankan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku yakni SF dan AG. “SF di tangkap di Jalan Kerung-kerung Makassar, sementara AG ditangkap di Sekitar Jalan Lure,” kata Alex mengurai kronologi penangkapan.

Penangkapan AG sempat diwarnai aksi kejar kejaran antara polisi dengan pelaku. Tak ingin buruannya lepas, polisi lalu memberikan tindakan tegas dan terukur sebuah timah panas menancap dibetis sebelah kanan AG, barulah AG berhasil diamankan.

Saat ini, pelaku dan penandah bersama dengan barang bukti berupa 1 buah HP merek Vivo warna Rose Gold dan sepeda motor honda beat warna hitam orange, diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru