Beraksi di Jalan Sungai Calendu, 2 Jambret ini Diringkus 1 Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Anggota Opsnal Polsek Ujung Pandang berhasil menangkap pelaku jambret berinisial SF (18) dan AG (28) warga Jalan Maccini Gusung, Rabu dini hari (27/2/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, keduanya merupakan tersangka jambret dan curas yang telah beraksi di Jalan Sungai Calendu Makassar. “Pelaku menjambret seorang perempuan yang sementara duduk di atas motor,” ungkap Alex.

Dalam melakukan aksinya, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, AG sebagai joki dan SF yang bertindak selaku eksekutor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga penadah hasil curian pelaku. Ketiganya yakni NJ (43) warga BTN Maccopa, BR alias Nandes (33)  dan BS alias Anca (28) warga Jalan Maccini Gusung.

Tertangkapnya dua pelaku jambret tersebut berawal dari tertangkapnya NJ yang menguasai HP curian merek Vivo. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui Hp tersebut dibeli dari BR alias Nandes. Polisi lalu bergerak dan mengamankan BR alias Nandes.

Dihadapan petugas, Nandes mengaku membeli HP tersebut dari BS alias Anca seharga Rp 300.000, BS alias Anca pun diamankan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku yakni SF dan AG. “SF di tangkap di Jalan Kerung-kerung Makassar, sementara AG ditangkap di Sekitar Jalan Lure,” kata Alex mengurai kronologi penangkapan.

Penangkapan AG sempat diwarnai aksi kejar kejaran antara polisi dengan pelaku. Tak ingin buruannya lepas, polisi lalu memberikan tindakan tegas dan terukur sebuah timah panas menancap dibetis sebelah kanan AG, barulah AG berhasil diamankan.

Saat ini, pelaku dan penandah bersama dengan barang bukti berupa 1 buah HP merek Vivo warna Rose Gold dan sepeda motor honda beat warna hitam orange, diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru