Beraksi di Jalan Pampang, Dua Jambret ini di Amuk Warga

- Redaksi

Minggu, 4 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar, dua lagi pelaku kejahatan di jalan raya atau jambret bonyok diamuk warga. Keduanya masing masing bernama Angga Pratama (21) warga Jalan Bontobila Raya dan Abd Mudatsir (23) warga Jalan Batua Raya 5, Kota Makassar, Sabtu malam (31/11/2018).

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku beraksi di Jalan Pampang Lorong 5, saat itu pelaku membuntuti seorang pengendara sepeda motor yang menaruh HP di laci dasbor motornya. Saat kondisi sepi dan korban terlihat lengah, pelaku langsung beraksi mengambil HP korban lalu kabur.

Korban kemudian berteriak sambil mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar lalu beramai ramai mengahakimi pelaku. Beruntung petugas cepat tiba dilokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota yang tiba dilokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” sebut Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 unit Handphone, 1 unit sepeda motor, 4 buah anak panah busur dan 1 buah ketapel.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru