Beraksi di Jalan Datu Museng, Jambret Asal Jalan Dangko ini Dilumpuhkan

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi dilumpuhkan, foto: istimewah)

(Ilustrasi dilumpuhkan, foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Ujung Pandang diback up oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga kota Makassar.

Pelaku berinisial AD (24) warga Jalan Dangko Makassar, pelaku diringkus saat berkunjung ke rumah pacarnya di Jalan CV Dewi pada Minggu dini hari (9/6/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda membenarkan hal itu, Alex mengatakan bahwa AD merupakan residivis curas. Selain mengamankan AD, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi, AD mengakui telah melakukan jambret dibeberapa tempat di Kota Makassar. Salah satunya di Jalan Datumuseng dengan menggunakan sepeda motor dan berhasil merampas handphone oppo F7 warna hitam pada bulan Mei 2019.

“Pelaku merampas HP saat korban berada diatas becak,” ungkap AKP Alex.

Sayangnya, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan TKP, pelaku mendorong petugas bermaksud meloloskan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Alex.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa HP Oppo warna hitam dan sepeda motor diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru