Beraksi di Jalan Datu Museng, Jambret Asal Jalan Dangko ini Dilumpuhkan

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi dilumpuhkan, foto: istimewah)

(Ilustrasi dilumpuhkan, foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Ujung Pandang diback up oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga kota Makassar.

Pelaku berinisial AD (24) warga Jalan Dangko Makassar, pelaku diringkus saat berkunjung ke rumah pacarnya di Jalan CV Dewi pada Minggu dini hari (9/6/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda membenarkan hal itu, Alex mengatakan bahwa AD merupakan residivis curas. Selain mengamankan AD, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi, AD mengakui telah melakukan jambret dibeberapa tempat di Kota Makassar. Salah satunya di Jalan Datumuseng dengan menggunakan sepeda motor dan berhasil merampas handphone oppo F7 warna hitam pada bulan Mei 2019.

“Pelaku merampas HP saat korban berada diatas becak,” ungkap AKP Alex.

Sayangnya, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan TKP, pelaku mendorong petugas bermaksud meloloskan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Alex.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa HP Oppo warna hitam dan sepeda motor diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru