Berakhir Ricuh, Ratusan Orang Tergabung Dalam Aliansi Pemuda Sulsel Gelar Unras

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulsel (APS) melakukan aksi unjuk rasa saat berlangsungnya sidang putusan MK terkait dengan gugatan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia capres dan cawapres. Senin, (16/10/23)

Aksi digelar di perempatan Jalan Urip Sumihardjo dan Jalan AP Pettarani di Kota Makassar.

Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas dan memblokade jalan yang mengakibatkan kemacetan di bawah Flyover.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut diwarnai kericuhan dan sempat saling dorong-dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Sehingga pengendara yang hendak memasuki Jalan Tol Reformasi terlibat cekcok dengan para pengunjuk rasa yang menutup jalan.

Dalam orasinya, Usman R selaku Jendral Lapangan (Jendlap) meneriakkan bahwa perubahan konstitusi dianggap merujuk pada satu pihak yang dianggap tidak netral.

Usman juga menjelaskan, bahwa dalam situasi politik jelang Pilpres, maka Ketua Hakim MK harus mundur dari jabatannya jika mendukung perubahan tanpa diuji secara ilmiah mengenai usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sementara itu, Kordinator Mimbar (Kormin) Wawan Copel, mengatakan menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah ke politik dinasti dan meminta MK untuk konsisten terhadap regulasi yang sudah ditetapkan.

Kepada Beritasulsel.com, Wawan menyampaikan bahwa adapun tuntutan masssa aksi dari Aliansi Pemuda Sulsel (APS) yang melakukan unjuk rasa pada hari ini (Senin, 16 Oktober 2023) adalah :

1. Mendesak Majelis Hakim Ketua MK untuk mengundurkan diri jikalau mendukung perubahan tanpa diuji secara ilmiah mengenai Pasal 169 huruf q UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang usia Capres-Cawapres dari 40 tahun yang sudah ditetapkan dirubah menjadi 35 tahun.

2. Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah ke politik dinasti.

3. Meminta kepada MK untuk konsisten terhadap regulasi yang sudah ditetapkan pada UU Pemilu capres-cawapres tanpa adanya kajian secara ilmiah.*(Wa2n).

Berita Terkait

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng
Hadiri Fajar Award di Makassar, Sekda Bantaeng Pulang Bawa Tropi Penghargaan Kabupaten Terbaik Bidang Investasi
Skincare Mira Hayati Positif Mengandung Merkuri

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Selasa, 19 November 2024 - 12:20

KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Senin, 18 November 2024 - 10:38

Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru