Berakhir Ricuh, Ratusan Orang Tergabung Dalam Aliansi Pemuda Sulsel Gelar Unras

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulsel (APS) melakukan aksi unjuk rasa saat berlangsungnya sidang putusan MK terkait dengan gugatan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal batas usia capres dan cawapres. Senin, (16/10/23)

Aksi digelar di perempatan Jalan Urip Sumihardjo dan Jalan AP Pettarani di Kota Makassar.

Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas dan memblokade jalan yang mengakibatkan kemacetan di bawah Flyover.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut diwarnai kericuhan dan sempat saling dorong-dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Sehingga pengendara yang hendak memasuki Jalan Tol Reformasi terlibat cekcok dengan para pengunjuk rasa yang menutup jalan.

Dalam orasinya, Usman R selaku Jendral Lapangan (Jendlap) meneriakkan bahwa perubahan konstitusi dianggap merujuk pada satu pihak yang dianggap tidak netral.

Usman juga menjelaskan, bahwa dalam situasi politik jelang Pilpres, maka Ketua Hakim MK harus mundur dari jabatannya jika mendukung perubahan tanpa diuji secara ilmiah mengenai usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sementara itu, Kordinator Mimbar (Kormin) Wawan Copel, mengatakan menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah ke politik dinasti dan meminta MK untuk konsisten terhadap regulasi yang sudah ditetapkan.

Kepada Beritasulsel.com, Wawan menyampaikan bahwa adapun tuntutan masssa aksi dari Aliansi Pemuda Sulsel (APS) yang melakukan unjuk rasa pada hari ini (Senin, 16 Oktober 2023) adalah :

1. Mendesak Majelis Hakim Ketua MK untuk mengundurkan diri jikalau mendukung perubahan tanpa diuji secara ilmiah mengenai Pasal 169 huruf q UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang usia Capres-Cawapres dari 40 tahun yang sudah ditetapkan dirubah menjadi 35 tahun.

2. Menolak segala bentuk kebijakan yang mengarah ke politik dinasti.

3. Meminta kepada MK untuk konsisten terhadap regulasi yang sudah ditetapkan pada UU Pemilu capres-cawapres tanpa adanya kajian secara ilmiah.*(Wa2n).

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru