Beli HP Untuk Istri Pakai Uang Curian, Pria ini Diringkus Polsek Tamalate

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tamalate dipimpin Panit reskrim Ipda Suhardi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di penginapan Jasmine Jalan Dg. Tata Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial TH (34), warga Kabupaten Selayar. Pelaku ditangkap di Desa Pandung Batu, Kabupaten Enrekang, pada hari Kamis (24/04/2019) sekitar pukul 05.00.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Senin (22/04/2019) sekitar pukul 08.00 Wita, dimana korban adalah seorang perempuan berinisial WA (40) warga Kota Parepare sedang menginap di Penginapan Jasmine.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat korban berada di kamar mandi, pelaku mengambil tas korban berisi uang tunai Rp 6.800.000, 1 unit HP merk Samsung J7 serta 1 buah gelang emas seberat 20 g,” ungkap AKP Alex.

Setelah itu, pelaku lalu menuju ke terminal Daya Kota Makassar dan menumpangi kendaraan umum menuju Kabupaten Enrekang.

Saat diamankan, pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil tas yang berisi uang tunai, HP dan emas di Penginapan Jasmine. Hasil curiannya, pelaku membelikan istrinya Handphone merek Oppo A3s warna ungu seharga RP 1.800.000.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni Satu Unit Handphone Samsung J7Pro milik korban, satu unit HandPhone merek OPPO A3s Warna Ungu dan satu buah buku rekening BRI atas nama pelaku mengingat sisa uang curian masih tersisa di buku rekening tersebut sebesar Rp 2.800.000,” tandas Alex.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Mapolsek Mariso guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58