Belasan Ribu Pelanggar Protkes Dikenakan Sanksi, Kapolda Metro Jaya: Untuk Memberikan Efek Jera

- Redaksi

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. Nana Sujana, MM, bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, melakukan peninjauan kegiatan operasi Yustisi yang digelar petugas di Danau Sunter, Kel. Sunter Jaya Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (18-09-2020).

Dalam kegiatan itu hadir, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Karo Ops PMJ Kombes Pol Marsudianto, SiK, Dir Samapta PMJ Kombes Pol M. Ngajib, Dir Lantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo, SiK.

Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf Roynald Sumendap, Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem, dan sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Yustisi 2020 dalam rangka pencegahan covid/19, yang dilaksanakan secara stasioner di Jl. Danau Sunter Selatan itu, petugas menjaring sebanyak 9 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan dikenakan sanksi, antara laim, sanksi administrasi 5 orang (membayar denda), dan sanksi sosial 4 orang.

Para pelanggar tersebut, langsung menjalani sidang ditempat, oleh Hakim Tiares, SH. MH, JAKSA, Ibu Teodora dan Panitera Pengganti : Jhonson Ricardo SH. MH.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, Operasi Yustisi yang sudah berlangsung selama 4 hari dan akan berlangsung sampai dengan 14 hari itu betujuan untuk memberikan shock terapi kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.

“Sasaran dari operasi adalah cluster – cluster yang berada di wilayah DKI Jakarta, saat ini kita berada di Posko Operasi Yustisi Danau Sunter. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar yaitu berupa sanksi administrasi maupun sanksi sosial, sampai dengan saat ini di wilayah DKI Jakarta sanksi sosial sebanyak 13.562 orang dan sanksi administrasi sebanyak 1.288 orang,” ungkap Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Pangdam Jaya mengatakan, setelah beberapa hari operasi yustisi dilakukan, saat ini para pelanggar sudah mengalami penurunan, dibanding beberapa hari lalu. Yang artinya masyarakat mulai sadar tentangnya penting menjalani protokol kesehatan di tengah pandemi covid saat ini.

“Kalau kita lihat bersama bahwa hasil operasi hari ini terdapat 9 orang pelanggar, hal tersebut sangat jauh berbeda dari hasil operasi di hari pertama maupun hari kedua. Itu menandakan bahwa masyarakat kita sudah mulai sadar untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching
Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
Pj Bupati Andi Abubakar Menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus KKMB Kabupaten Bantaeng
Pemkab Bantaeng Hadirkan Kepala ANRI, Pj Bupati Andi Abubakar: Mulai Daftarkan Arsip Sejarah dan Budaya di Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:35

Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:01

Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru