Bejat, Suami Gigit Leher Istrinya Hingga Tewas

- Redaksi

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang wanita bernama Kasmawati (36), di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas setelah dianiaya sang suami, Jumardin (43),  pada Senin (2/9/2019), pukul 10.20 wita.

Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan melalui Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, mengatakan saat ditemukan terdapat bekas gigitan pada leher dan mulut korban berlumuran darah.

“Saat itu pelaku dalam keadaan terikat di dalam rumah, kemudian meminta istrinya untuk menutup pintu dengan alasan takut melihat orang banyak. Namun beberapa saat kemudian, anak korban mendengar suara teriakan dari dalam rumah. Pada saat masuk kedalam, anak korban melihat ibunya sudah ditindih pelaku. Saat itu, sontak pelaku langsung melarikan diri setelah anaknya itu berteriak meminta tolong,” ujar Riswandi, Selasa (2/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, namun akibat luka parah yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia.

“Saat divisum ditemukan sejumlah luka seperti diantaranya luka robek pada bagian telinga sebelah kanan, pipi sebelah kanan, luka terbuka pada leher dan lebam pada bagian lengan sebelah kiri, di duga Pelaku menganiaya dengan cara menggigit,” jelasnya.

Hingga saat ini aparat Kepolisian setempat masih memburu pelaku yang melarikan diri dan melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut.[source]

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58