Begini Kronologi Bocah Ditemukan Mengapung di Pantai Cempae

- Redaksi

Senin, 23 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – MA (2) warga Jalan Lahalede, Kota Parepare, Sulawesi selatan ditemukan sudah tidak bernyawa di Pantai Cempae.

Bocah itu diduga terperosok di selokan saat hujan deras sehingga terbawa arus hingga ke pantai.

Jasad korban ditemukan oleh 3 orang nelayan saat hendak melaut pada Ahad (22/11/2020) malam yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Ahad siang sekitar pukul 13.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Parepare, Muhammad Haruji Hafud mengatakan mendapat laporan adanya orang hilang pada Ahad sore.

“Saat hujan deras, ibu korban masuk mengambil pakaian ganti bagi korban. Korban dalam keadaan telanjang ditinggalkan di luar, namun saat ibu korban keluar, korban sudah menghilang,” kata Muhammad Haruji.

Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan pencarian dengan menyusuri selokan hingga ke Pantai Cempae.

“Olehnya itu TRC BPBD, Dinas Pemadam dan Call Centre langsung melakukan pencarian, karena kita duga terperosok ke selokan kita menyusuri got selama dua jam, dan akhirnya ditemukan. Selokan yang menjadi titik awal hilangnya korban memang bermuara di pantai,” ujar Haruji.

Jasad korban pun langsung dibawa ke RSU Andi Makkasau untuk kepentingan visum. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Parepare Dukung Persipare Berlaga di Liga 4 Sulsel

Selasa, 21 Jan 2025 - 07:44