Bawaslu Identifikasi TPS Rawan Politik Uang di Pilkada Sinjai

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai bakal memperkuat pengawasan dengan memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang hari pemilihan. Upaya itu dilakukan untuk mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal, mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi TPS rawan berdasarkan sejumlah indikator. Seperti tingkat partisipasi pemilih, riwayat pelanggaran pada pemilu sebelumnya, dan potensi kerawanan terhadap politik uang.

“Untuk menghindari hal tersebut pihaknya akan melibatkan pengawas tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan hingga pengawas TPS untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan,” ujarnya kepada beritasulsel.com, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menghindari praktik politik uang Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara massif dan  mengedukasi warga tentang dampak buruk politik uang serta mendorong peran aktif mereka dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai pelanggaran khususnya politik uang, kami telah menginstruksikan dengan tegas kepada semua Pengawas untuk memperketat pengawasan selama masa tenang hingga masa pemungutan suara dengan melakukan Patroli pengawasan di wilayah rawan politik uang, khususnya pada malam hari di masa tenang hingga hari pencoblosan.” Ungkapnya.

Selain itu, kata Arsal Bawaslu Sinjai terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan TNI, untuk memastikan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. Tim patroli pengawasan akan diterjunkan pada masa tenang hingga hari pemungutan suara untuk memantau dan menangani potensi pelanggaran.

“Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi, kami telah melakukan sosialisasi terkait politik uang ini, dipasal 187A ayat 1&2, yang mana penerima dan pemberi diberi hukuman yang sama yakni penjara 36 bulan hingga 72 bulan dengan denda paling sedikit 200 juta hingga 1 Milyar rupiah,” bebernya.

Olehnya itu, Bawaslu Sinjai mengajak masyarakat bersama-sama menolak dan melawan politik uang serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk pemberian uang atau barang untuk memengaruhi pilihan mereka.

“Dengan pengawasan intensif ini, Pilkada dapat berlangsung secara tertib, aman, dan transparan. Semua laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk memastikan setiap pelanggaran dapat dicegah atau ditangani dengan tepat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru