Bawaslu Identifikasi TPS Rawan Politik Uang di Pilkada Sinjai

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai bakal memperkuat pengawasan dengan memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang hari pemilihan. Upaya itu dilakukan untuk mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal, mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi TPS rawan berdasarkan sejumlah indikator. Seperti tingkat partisipasi pemilih, riwayat pelanggaran pada pemilu sebelumnya, dan potensi kerawanan terhadap politik uang.

“Untuk menghindari hal tersebut pihaknya akan melibatkan pengawas tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan hingga pengawas TPS untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan,” ujarnya kepada beritasulsel.com, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menghindari praktik politik uang Bawaslu juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara massif dan  mengedukasi warga tentang dampak buruk politik uang serta mendorong peran aktif mereka dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai pelanggaran khususnya politik uang, kami telah menginstruksikan dengan tegas kepada semua Pengawas untuk memperketat pengawasan selama masa tenang hingga masa pemungutan suara dengan melakukan Patroli pengawasan di wilayah rawan politik uang, khususnya pada malam hari di masa tenang hingga hari pencoblosan.” Ungkapnya.

Selain itu, kata Arsal Bawaslu Sinjai terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan TNI, untuk memastikan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. Tim patroli pengawasan akan diterjunkan pada masa tenang hingga hari pemungutan suara untuk memantau dan menangani potensi pelanggaran.

“Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi, kami telah melakukan sosialisasi terkait politik uang ini, dipasal 187A ayat 1&2, yang mana penerima dan pemberi diberi hukuman yang sama yakni penjara 36 bulan hingga 72 bulan dengan denda paling sedikit 200 juta hingga 1 Milyar rupiah,” bebernya.

Olehnya itu, Bawaslu Sinjai mengajak masyarakat bersama-sama menolak dan melawan politik uang serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk pemberian uang atau barang untuk memengaruhi pilihan mereka.

“Dengan pengawasan intensif ini, Pilkada dapat berlangsung secara tertib, aman, dan transparan. Semua laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk memastikan setiap pelanggaran dapat dicegah atau ditangani dengan tepat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49