Bawaslu dan KPU Pastikan Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Parepare 2024

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bawaslu Kota Parepare telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketaatan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016, setiap calon perseorangan di Kota Parepare harus memperoleh minimal 10.966 dukungan suara dengan sebaran minimal di tiga kecamatan yang ada. Jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan telah ditetapkan oleh KPU Kota Parepare, yaitu dari tanggal 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto menyampaikan bahwa batas waktu penyerahan telah berakhir pada pukul 23.59 Wita pada tanggal 12 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak satupun pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Kota Parepare. Hal ini membuat Pilwalikota tahun 2024 dipastikan tidak akan melibatkan pasangan calon perseorangan,” ucap Awal Yanto.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun berharap agar kedepannya terdapat komunikasi aktif antara KPU dan LO Penghubung serta memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan dengan terbuka dan benar sesuai regulasi yang ada.

“Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Kota Parepare telah melakukan pengawasan sejak awal penyerahan syarat dukungan pada tanggal 8 Mei hingga berakhir pada tanggal 12 Mei 2024. Meskipun demikian, tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar menunjukkan dinamika politik yang menarik dalam proses pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Parepare periode 2024-2029,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP
Pj Wali Kota Parepare Terima Penghargaan di HUT ke-355 Sulsel
Pemkot Parepare Apresiasi Rakerda LSM Gerak Indonesia, Harap Terus jadi Lembaga Sosial Pro Rakyat Kecil
Pj Wali Kota Parepare Puji Pelayanan dan Fasilitas Mal Pelayanan Publik
Pj Wali Kota Parepare Hadiri Kunjungan Panglima Kodam XIV Hasanuddin di Mako Brigif
Pj Ketua TP PKK Buka Parepare Talkshow Pencegahan Penyakit Degeneratif, Edukasi Kesehatan Bersama Dokter Gizi Klinik
PAM Tirta Karajae Parepare Ingatkan Pelanggan untuk Tidak Menunggak Bayar Tagihan Air
Pemkot Parepare Luncurkan Inovasi Bang KORPRI, Tingkatkan Kompetensi ASN

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:26

DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:29

Pj Wali Kota Parepare Terima Penghargaan di HUT ke-355 Sulsel

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:54

Pemkot Parepare Apresiasi Rakerda LSM Gerak Indonesia, Harap Terus jadi Lembaga Sosial Pro Rakyat Kecil

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:33

Pj Wali Kota Parepare Puji Pelayanan dan Fasilitas Mal Pelayanan Publik

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:26

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Kunjungan Panglima Kodam XIV Hasanuddin di Mako Brigif

Berita Terbaru