Bawakan Sabu Suaminya di Rutan, Oknum ASN ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dimana-mana bila membesuk tahanan, sejatinya membawakan makanan atau minuman kesukaan sang napi atau tahanan tersebut.

Tapi wanita yang satu ini, lain. Ia membesuk suaminya yang dikerangkeng di Lapas Klas IIB Mappedeceng, Luwu Utara kasus narkoba, malah membawakan suaminya narkoba jenis sabu sebanyak 1 gram.

Ia pun diringkus oleh petugas lapas bersama satuan narkoba Polres Luwu Utara dan terancam menyusul suaminya ke balik jeruji besi, Selasa (17/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Klas IIB Mappedeceng, Iskandar Jamil kepada wartawan mengatakan, wanita yang diketahui oknum ASN tersebut berinisial ES (37), belum sempat menyerahkan sabu tersebut kepada suaminya.

Karena dia ditangkap saat masih berada di loket. Sabu tersebut dikemas dalam plastik bening sebanyak satu sachet. Ditemukan juga lima plastik kosong dan bukti transfer serta satu buah tas.

“ES belum sempat masuk Rutan, dia masih di loket. Dia membawa sabu untuk suaminya tahanan kasus narkoba, namun berhasil ditangkap sekitar pukul 13.30 wita” ucap Iskandar Jamil.

Oknum ASN tersebut yang diketahui adalah warga Sapek, kelurahan Bone, kecamatan Masamba, kini telah diserahkan ke Mapolres Luwu Utara, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Gugun
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru