Beritasulsel.com – Dimana-mana bila membesuk tahanan, sejatinya membawakan makanan atau minuman kesukaan sang napi atau tahanan tersebut.
Tapi wanita yang satu ini, lain. Ia membesuk suaminya yang dikerangkeng di Lapas Klas IIB Mappedeceng, Luwu Utara kasus narkoba, malah membawakan suaminya narkoba jenis sabu sebanyak 1 gram.
Ia pun diringkus oleh petugas lapas bersama satuan narkoba Polres Luwu Utara dan terancam menyusul suaminya ke balik jeruji besi, Selasa (17/03/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Klas IIB Mappedeceng, Iskandar Jamil kepada wartawan mengatakan, wanita yang diketahui oknum ASN tersebut berinisial ES (37), belum sempat menyerahkan sabu tersebut kepada suaminya.
Karena dia ditangkap saat masih berada di loket. Sabu tersebut dikemas dalam plastik bening sebanyak satu sachet. Ditemukan juga lima plastik kosong dan bukti transfer serta satu buah tas.
“ES belum sempat masuk Rutan, dia masih di loket. Dia membawa sabu untuk suaminya tahanan kasus narkoba, namun berhasil ditangkap sekitar pukul 13.30 wita” ucap Iskandar Jamil.
Oknum ASN tersebut yang diketahui adalah warga Sapek, kelurahan Bone, kecamatan Masamba, kini telah diserahkan ke Mapolres Luwu Utara, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Gugun
Editor: Heri Siswanto