Bawa Narkotika Jenis Sabu, 3 Warga di Barru Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono yang diwakili oleh Kasubbag Humas dan didampingi Kasat Narkoba melakukan Press Release penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika. Selasa, 12/1/2021.

Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Aswan Habi mengatakan timnya berhasil menangkap pelaku J (19) dan F (25), warga Kabupaten Gowa, serta MA (26), warga Kabupaten Barru di Jalan Titang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru. Keduanya ditangkap pada tanggal 5 Januari 2021.

“Setelah itu, pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 atas informasi warga yang mencurigai ada yang membawa narkoba jenis sabu, maka kami menindaklanjuti dan berhasil mengamankan MA beserta barang bukti berupa 1 sachet sabu beserta barang bukti lainnya”, ucap Aswan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MA ini bekerja sebagai nelayan di daerah tersebut”, ungkapnya.

Atas pengakuan terduga pelaku, lanjut Aswan bahwa sabu yang mereka bawa merupakan berasal dari Kota Makassar.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang2 No.35 Thn 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, denda sebanyak 1 ( satu ) milyar Rupiah”, tandasnya.

(*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40