Bawa Narkotika Jenis Sabu, 3 Warga di Barru Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono yang diwakili oleh Kasubbag Humas dan didampingi Kasat Narkoba melakukan Press Release penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika. Selasa, 12/1/2021.

Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Aswan Habi mengatakan timnya berhasil menangkap pelaku J (19) dan F (25), warga Kabupaten Gowa, serta MA (26), warga Kabupaten Barru di Jalan Titang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru. Keduanya ditangkap pada tanggal 5 Januari 2021.

“Setelah itu, pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 atas informasi warga yang mencurigai ada yang membawa narkoba jenis sabu, maka kami menindaklanjuti dan berhasil mengamankan MA beserta barang bukti berupa 1 sachet sabu beserta barang bukti lainnya”, ucap Aswan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MA ini bekerja sebagai nelayan di daerah tersebut”, ungkapnya.

Atas pengakuan terduga pelaku, lanjut Aswan bahwa sabu yang mereka bawa merupakan berasal dari Kota Makassar.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang2 No.35 Thn 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, denda sebanyak 1 ( satu ) milyar Rupiah”, tandasnya.

(*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru