Baru Setahun Bebas Usai Dipenjara Kasus Pencurian, Pria Asal Parepare ini Masuk Lagi

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – R alias Aco warga Kota Parepare kini dijebloskan lagi ke sel tahanan Polres Luwu diduga telah menipu warga di Kabupaten itu.

Ia diringkus di rumahnya di kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin sore (17/02/2020). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Parepare dan Polres Luwu,

Padahal, menurut Polisi, pria berusia 31 tahun itu baru saja bebas dari rumah tahanan kasus pencurian. Kini ia harus kembali merasakan dinginnya lantai dibalik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, rekan R berinisial MA alias Hamid telah diamankan karena menipu warga kabupaten Luwu. Modusnya, R dan MA menghubungi korban dan mengaku punya Aki sebanyak 20 biji yang akan ia jual 350 ribu rupiah perbiji.

Saat korban menyanggupi membeli aki tersebut, kedua pelaku minta uang 5 juta rupiah terlebih dahulu, setelah itu keduanya pamit bermaksud mengambil aki namun tak kembali sehingga dilaporkan ke Polisi.

“MA terlebih dahulu diamankan sedangkan R waktu itu berhasil kabur melalui jendela sehingga dinyatakan DPO. Barulah Senin kemarin berhasil diamankan di kediamannya,” ucap Faesal Selasa siang (18/02/2020).

Setelah ditangkap, kata Faesal, R mengakui semua perbuatannya. R mengaku menerima uang sebanyak lima juta rupiah dari korban lalu uang tersebut ia bagi dua dengan MA.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 12:26

Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru