Baru Sebulan Hirup Udara Bebas Tapi Mencuri Lagi, Dua Betis Pria ini Ditembak

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (13/08/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial MF alias Fajar (19), warga Taman Panciro Indah Kabupaten Gowa.

Pelaku diamankan saat sedang asyik berpesta minuman keras (Miras) jenis Ballo di Jalan Sejiwa, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 3 unit motor, 1 Yamaha Mio soul GT hasil curian, 1 motor Honda Beat warna merah putih hasil curian dan 1 motor Honda 125 yang digunakan pelaku beraksi.

“Ada dua lokasi yang diakui MF alias Fajar dalam menjalankan aksi curanmor yakni di Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan di Moncongloe Kabupaten Maros” beber Alex Dareda.

Bukan hanya diringkus, kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

“Sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan) terhadap MF alias Fajar,” pungkas Alex.

Pelaku juga diketahui adalah seorang resedivis kasus pencurian motor yang baru satu bulan keluar dari penjara.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti serta yang digunakan pelaku beraksi, telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru