Baru Keluar dari Lapas Aris Diringkus Lagi Usai Curi Notebook

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris sesaat setelah diamankan.

Aris sesaat setelah diamankan.

Berita Sulsel – Seorang pria bernama Aris Musafir (31) warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mendekam di ruang sel tahanan Polsek Wara jajaran Polres Palopo.

Aris, kata Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono, ditangkap pada hari Sabtu (01/02/2020), karena diduga telah mencuri barang-barang elektronik milik warga di Kecamatan Wara.

Awalnya Polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian barang-barang elektronik kemudian mendapat informasi bahwa pelakunya adalah Aris yang diketahui baru bebas dari lapas kasus pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi langsung bergerak mengamankan Aris di Kabupaten Luwu,” ungkap Edi.

Saat diintrogasi, Aris mengakui perbuatannya dan barang hasil curiannya yakni Notebook dan juga Handphone (HP) telah ia jual ke Soni. Soni pun diamankan.

“Saat ini Aris dan juga Soni berikut barang bukti notebook dan HP telah diamankan di Mapolsek Wara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Edi.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru