Baru Keluar dari Lapas Aris Diringkus Lagi Usai Curi Notebook

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris sesaat setelah diamankan.

Aris sesaat setelah diamankan.

Berita Sulsel – Seorang pria bernama Aris Musafir (31) warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mendekam di ruang sel tahanan Polsek Wara jajaran Polres Palopo.

Aris, kata Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono, ditangkap pada hari Sabtu (01/02/2020), karena diduga telah mencuri barang-barang elektronik milik warga di Kecamatan Wara.

Awalnya Polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian barang-barang elektronik kemudian mendapat informasi bahwa pelakunya adalah Aris yang diketahui baru bebas dari lapas kasus pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi langsung bergerak mengamankan Aris di Kabupaten Luwu,” ungkap Edi.

Saat diintrogasi, Aris mengakui perbuatannya dan barang hasil curiannya yakni Notebook dan juga Handphone (HP) telah ia jual ke Soni. Soni pun diamankan.

“Saat ini Aris dan juga Soni berikut barang bukti notebook dan HP telah diamankan di Mapolsek Wara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Edi.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru