Parepare – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan, kembali mengamankan seorang pria bernama Ainun alias Buyung (32), Rabu (29/8/2018).
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal kepada wartawan mengatakan, Ainun merupakan resedivis pelaku pencurian dengan cara membobol rumah korbannya.
Pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di wilayah Polres Parepare. Bahkan, kata Faesal, pelaku telah berulang kali keluar masuk penjara, terhitung sudah empat kali, terakhir pelaku keluar dari penjara usai menjalani hukuman yakni satu bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku (Ainun) baru satu bulan keluar dari penjara, pelaku kembali melakukan tindakan kriminal yang sama yakni membobol rumah warga” kata Faesal.
Penangkapan pelaku lanjut Faesal, dilakukan di Jalan Hang Tuah Talise, Palu Timur, Sulawes Tengah. Saat ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil jarahan pelaku.